Kamis, 14 Agustus 2014

Menkeu: Kebijakan Turunkan Subsidi BBM Bisa Tekan Defisit Anggaran

WE Online, Jakarta - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan defisit anggaran pada 2015 bisa dibawah angka 1,7 persen terhadap PDB, apabila pemerintahan baru mengambil kebijakan untuk menurunkan belanja subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Defisit anggaran 2015 dengan asumsi range adalah 1,7 persen sampai 2,5 persen. Tapi nanti kalau kemudian pemerintah baru mengambil kebijakan dengan menurunkan subsidi BBM, maka defisitnya bisa di bawah 1,7 persen, bahkan di bawah 1,5 persen," ujarnya di Jakarta, Selasa (12/9/2014).

Chatib tidak mau berandai-andai mengenai kemungkinan pemerintahan baru akan menurunkan subsidi BBM, namun pemerintahan saat ini masih memberikan alokasi belanja subsidi BBM yang memadai dalam RAPBN 2015 sesuai baseline.

"RAPBN 2015 adalah baseline untuk operasional di situ ada belanja untuk gaji, operasional kantor serta kegiatan yang sifatnya rutin yang memang sudah harus dilakukan oleh pemerintah seperti pembayaran bunga utang dan subsidi BBM," katanya.

Chatib mengatakan pemerintahan baru bisa melakukan kebijakan baru terkait BBM dalam APBN-Perubahan, agar terdapat ruang fiskal untuk belanja produktif, karena pemerintahan lama tidak etis membuat kebijakan dalam RAPBN 2015.

"RAPBN 2015 hanya baseline yang dibuat pemerintahan lama tapi dilakukan pemerintahan baru karena pemerintahan lama tidak etis membuat kebijakan. Kita kan belum tahu pemerintahan baru mau melakukan kebijakan apa," katanya.

Namun, ia memperkirakan dengan asumsi defisit anggaran pada kisaran terbawah 1,7 persen terhadap PDB maka pemerintahan baru memiliki dana sekitar Rp 40 triliun yang dapat dialokasikan untuk belanja modal dan pembangunan infrastruktur.

"Misalnya subsdinya diturunkan, dengan harganya dinaikkan atau apapun, uangnya bisa untuk mengurangi defisit. Tapi bisa juga uangnya dipakai untuk membangun infrastruktur sehingga defisitnya tetap di 1,7 persen," ujarnya.

Menurut dia, solusi paling mudah dilakukan pemerintah saat ini adalah membatasi konsumsi BBM bersubsidi, untuk mengurangi beban defisit anggaran dan menjaga ketahanan fiskal, dalam menghadapi perekonomian global yang masih mengalami kontraksi.

"Kalau subsidi BBM dikurangi, maka ekspansi fiskalnya tidak perlu ditambah, karena selama ini defisit tinggi gara-gara dipakai subsidi BBM. Sekarang ini sulit untuk ekspansi karena ruang fiskal terpakai untuk subsidi BBM, di sisi lain moneter terpaksa diketatkan untuk mencegah outflow," kata Menkeu. (Ant)

Sumber : http://wartaekonomi.co.id/read/2014/08/12/33491/menkeu-kebijakan-turunkan-subsidi-bbm-bisa-tekan-defisit-anggaran.html

0 comments:

Posting Komentar