Siapa yang tidak tahu BPJS ? BPJS merupakan program pemerintah dalam
kesatuan kesehatan, yang merupakan kepemilikan BUMN, dan resmi tanggal 31
desember 2013 terbentuk dan tanggal 1 januari 2014 BPJS tersebut beroperasi
dalam menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan penduduk. Namun, Yayasan
Lembaga Konsumsi Indonesia(YLKI), menyatakan bahwa apakah memang benar ada
defisit sampai Rp 7 triliun di BPJS kesehatan akibat melonjaknya jumlah peserta
dengan klaim yang dibayarkan pada tahun 2016 ?
Kemudian kepala Humas BPJS
kesehatan Irfan Humaidi menolak disebut dengan adanya defisit namun yang
terjadi adalah mismatch atau bisa disebut juga ketidaksesuaian. Irfan
menjelaskan, “Mismatch tersebut terjadi karena adanya iuran yang dibayarkan
peserta dengan pengeluaran BPJS kesehatan, yakni untuk klaim. Kalau defisit
kesannya seperti tidak ada uang yang masuk sama sekali sedangkan mismatch ada
masukan” selasa(15/3). Sedangkan pihak Ikatan Dokter Indonesia(IDI) menilai
bahwa hal ini memang semestinya dialami program-program jaminan sosial. “Kalau
menurut para ahli bahwa terjadinya defisit di BPJS itu sebuah keniscayaan.
Karena, merupakan social insurance
yang lebih bersifat sosial,” Kata ketua IDI cabang tangerang, Dr. Jasarito,
jumat(18/3)
Jadi apa sih yang membuat
BPJS kesehatan mengalami defisit ? Dilihat dari kenyataan dilapangan bahwa BPJS
kesehatan dalam pengeluaran lebih besar dari pemasukan, dan berpotensi
mengalami setiap tahun karena pemasukan lebih kecil daripada pengeluaran. Salah
satu sumber pemasukan utama yang diterima BPJS kesehatan berasal dari iuran
peserta, namun jumlah iuran yang terkumpul belum optimal, sehingga rasio klaim
BPJS kesehatan melebihi seratus persen. Idealnya, rasio klaim itu sekitar 90
persen yakni dari 100 persen pemasukan hanya 90 persen yang digunakan untuk
membayar klaim ke fasilitas kesehatan.
Kemudian ada suatu solusi
yang mengatakan bahwa dengan menaikan iuran BPJS kesehatan berguna untuk
meningkatkan pelayanan terhadap pasien-pasien yang menggunakan fasilitas BPJS. Setelah
dua tahun program tersebut berjalan, pelayanan kesehatan masyarakat masih
banyak menemukan kendala terkait dalam proses fasilitas kesehatan. Jadi solusi
dalam menaikan iuran BPJS masih kurang efektif dalam menyelesaikan masalah
defisit.
Namun setelah kami
diskusikan dalam forum Kajian ekonomi dan akuntansi Himpunan Mahasiswa Jurusan
Akuntansi kami telah mendapatkan solusi-solusi dalam menyelesaikan tentang
masalah defisit yang terjadi pada BPJS Kesehatan, yaitu dengan menaikan iuran
pada BPJS secara perlahan tidak langsung dalam satu periode dan menaikan iuran
tersebut tidak dengan nominal yang cukup tinggi. Kemudian kami juga bersolusi
bahwa pemerintah harus lebih sering melakukan penyuluhan tentang pentingnya
BPJS kesehatan kepada masyarakat menengah kebawah. Dan terakhir pemerintah
lebih mengefisienkan dan memprioritaskan pengelolaan dana dalam memberi
anggaran kepada peserta BPJS kesehatan yang lebih utama seperti yang kurag
mampu.
0 comments:
Posting Komentar