Jumat, 23 September 2016

BPJS Kesehatan Terjadi Defisit Hingga 7 Triliun

Siapa yang tidak tahu BPJS ? BPJS merupakan program pemerintah dalam kesatuan kesehatan, yang merupakan kepemilikan BUMN, dan resmi tanggal 31 desember 2013 terbentuk dan tanggal 1 januari 2014 BPJS tersebut beroperasi dalam menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan penduduk. Namun, Yayasan Lembaga Konsumsi Indonesia(YLKI), menyatakan bahwa apakah memang benar ada defisit sampai Rp 7 triliun di BPJS kesehatan akibat melonjaknya jumlah peserta dengan klaim yang dibayarkan pada tahun 2016 ?
            Kemudian kepala Humas BPJS kesehatan Irfan Humaidi menolak disebut dengan adanya defisit namun yang terjadi adalah mismatch atau bisa disebut juga ketidaksesuaian. Irfan menjelaskan, “Mismatch tersebut terjadi karena adanya iuran yang dibayarkan peserta dengan pengeluaran BPJS kesehatan, yakni untuk klaim. Kalau defisit kesannya seperti tidak ada uang yang masuk sama sekali sedangkan mismatch ada masukan” selasa(15/3). Sedangkan pihak Ikatan Dokter Indonesia(IDI) menilai bahwa hal ini memang semestinya dialami program-program jaminan sosial. “Kalau menurut para ahli bahwa terjadinya defisit di BPJS itu sebuah keniscayaan. Karena, merupakan social insurance yang lebih bersifat sosial,” Kata ketua IDI cabang tangerang, Dr. Jasarito, jumat(18/3)
            Jadi apa sih yang membuat BPJS kesehatan mengalami defisit ? Dilihat dari kenyataan dilapangan bahwa BPJS kesehatan dalam pengeluaran lebih besar dari pemasukan, dan berpotensi mengalami setiap tahun karena pemasukan lebih kecil daripada pengeluaran. Salah satu sumber pemasukan utama yang diterima BPJS kesehatan berasal dari iuran peserta, namun jumlah iuran yang terkumpul belum optimal, sehingga rasio klaim BPJS kesehatan melebihi seratus persen. Idealnya, rasio klaim itu sekitar 90 persen yakni dari 100 persen pemasukan hanya 90 persen yang digunakan untuk membayar klaim ke fasilitas kesehatan.
            Kemudian ada suatu solusi yang mengatakan bahwa dengan menaikan iuran BPJS kesehatan berguna untuk meningkatkan pelayanan terhadap pasien-pasien yang menggunakan fasilitas BPJS. Setelah dua tahun program tersebut berjalan, pelayanan kesehatan masyarakat masih banyak menemukan kendala terkait dalam proses fasilitas kesehatan. Jadi solusi dalam menaikan iuran BPJS masih kurang efektif dalam menyelesaikan masalah defisit.

            Namun setelah kami diskusikan dalam forum Kajian ekonomi dan akuntansi Himpunan Mahasiswa Jurusan Akuntansi kami telah mendapatkan solusi-solusi dalam menyelesaikan tentang masalah defisit yang terjadi pada BPJS Kesehatan, yaitu dengan menaikan iuran pada BPJS secara perlahan tidak langsung dalam satu periode dan menaikan iuran tersebut tidak dengan nominal yang cukup tinggi. Kemudian kami juga bersolusi bahwa pemerintah harus lebih sering melakukan penyuluhan tentang pentingnya BPJS kesehatan kepada masyarakat menengah kebawah. Dan terakhir pemerintah lebih mengefisienkan dan memprioritaskan pengelolaan dana dalam memberi anggaran kepada peserta BPJS kesehatan yang lebih utama seperti yang kurag mampu.

0 comments:

Posting Komentar