Kamis, 03 November 2016

MEA 2016 ? APAKAH SUDAH DIRASAKAN ATAU BELUM DI INDONESIA ?

Pasti kalian sudah tidak asing dengan Asean Economic Community (AEC) atau biasa kita sebut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang diartikan sebagai bentuk integrasi ekonomi ASEAN, dimana semua negara yang berada dikawasan Asia Tenggara menerapkan sistem perdagangan bebas. Sebenarnya MEA telah disepakati dan telah lama disiapkan sejak KTT ASEAN pada tahun 1997 tetapi baru direalisasikan pada bulan Januari 2016. Tujuan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN itu sendiri adalah meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN. Berlandaskan 4 (empat) pilar yaitu MEA memiliki tujuan yaitu:
1)      menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal produksi,
2)      Menjadikan ASEAN kawasan yang kompetitif,
3)      Menciptakan perekonomian kawasan ASEAN yang seimbang,
4)      Integrasi ekonomi yang lebih global.
             MEA tidak hanya membahas tentang perdagangan bebas atau pasar modal, namun juga tentang pengeluaran barang, dan tenaga kerja. Jika bicara soal MEA, apakah kalian yang merupakan masyarakat Indonesia telah merasakan dampak itu atau bahkan belum sama sekali.
              Penerapan dan pengembanan MEA belum merata di Indonesia. Dikarenakan masih banyak kalangan  bawah dan bahkan orang tua kitapun belum mengetahui apa dan bagaimana dampak dari MEA tersebut. Padahal mereka sudah terjerumus dalam MEA. Terjerumus dalam hal melakukan suatu aktivitas ekonomi yang merupakan salah satu kegiatan MEA contohnya orang-orang daerah perbatasan yang alur pekerja dan alur barang masuk secara bebas dan mereka hanya tau bahwa itu hanya sebuah aktivitas ekonomi mengirim dan membeli barang  padahal itu adalah salah satu dampak kegiatan MEA.
Untuk dampak MEA akan terasa pada sektor – sektor yang saling berinteraksi dengan MEA contohnya:
1. Kawasan atau tempat yang cakupan industrinya besar dan memiliki potesi besar.
2. Pada sektor-sektor kawasan ekonomi dan perusahaaan-perusahaan yang membutuhkan SDM yang berkualitas untuk memperkerjakannya. Contohnya sektor UMKM yang ada di jawa tengah yakni sektor ini sudah memperjual belikan barang-barang UMKM mereka ke luar negeri misalnya produk mereka yaitu minuman carica dan gula semut.

            Solusi dari  pemerintah agar masyarakat mengetahui apa itu MEA yaitu salah satunya dengan yaitu: Sosialisasi dari pemerintah mungkin belum melakukan sosialisasi ke daerah-daerah pelosok namun di Samarinda sudah ada sosialisasi tapi hanya dalam bidang pertanian.
MEA muncul, dikarenakan pemengang badan eksekutif yang ada di ASEAN merasa bahwa ada peluang kekuatan ekonomi yang cukup di perhintungkan bagi ASEAN. Khususnya di indonesia mulai dari SDA dan merupakan pasar yang menjadi incaran negara-negara asing. Sebenarnya MEA sangat menguntugkan dan sangat di idam-idamkan karena indonesia adalah lumbung emas SDA yang harus dikelola. Akan tetapi, indonesia tidak cukup memiliki SDM yang bisa mengelola SDA  tersebut. Maka dari itu,  bagi negara-negara asing yang memiliki SDM yang berkualitas atau sektor modal  tetapi tidak memiliki SDA yang melimpah sangat menguntungkan bagi mereka, karena mereka dapat menginvestasikan modal serta memperkerjakan tenaga kerjanya di Indonesia. Presentasi pengusaha yang ada di sekitar ASEAN yaitu: indonesia 1,6 %, singapura 7% , malaysia 5%, thailand 3%.
Melihat dari jumlah wirausahawan yang ada di Indonesia. Sebenarnya, kita memiliki banyak wirausahawan tetapi itu hanya dari skala kecil saja. Dikarenakan belum ada keberanian untuk mengekspor dan kecenderungan yang lebih memilih menerima hasil, ketimbang menerima resiko. Sebenarnya banyak masyarakat indonesia yang kreatif kemudian menghasilkan produk-produk yang luar biasa tetapi sungkan mengembangkan potensi produknya bukan karena ketidakmampuannya tapi karena tidak adanya modal. Investasi dipermudah bagi investor untuk merangsang agar infrastruktur di indonesia itu berjalan dengan lancar yang salah satunya itu pengendaliannya bekerjasama dengan UMKM yang mana bila infrastruktur naik maka persaingan di MEA akan semakin kompetitif.
Hambatan- hambatan untuk MEA bagi indonesia:
·         Mutu barang kurang berkualitas
·         Krangnya sektor industri
·         Kurang  adanya peningkatan infrastruktur
·         Tenaga kerja yang memiliki keterampilan yang rendah, pendidikan yang rendah, dan masih banyak yang kurang menguasai bahasa asing.
Solusi untuk hambatan – hambatan tersebut yaitu:
1.      Interpreuneurship training agar pengusaha muda lebih menigkatkan usahanya. Apalagi sekarang banyak sekali bisnis umkm yang menyajikan beberapa varian makanan.
2.      Memanfaaatkan peluang – peluang yang ada. Karena peluang yang kita dapatkan itu lebih bagus karena mengingat indonesia memiliki potensi SDA yang bagus maka dari itu pemerintah meningkatkan mutu pendidikan agar SDM yang kita miliki berkualitas. Apalagi ditambah dengan tidak ada adanya bea cukai. Jadi itu merupakan suatu hal yang bisa dimanfaatkan.
3.      Para inverstor harus bekerjasama dengan UMKM dalam bentuk pemberian modal.
4.      Meningkatkan infrastruktur bangunan
5.      Parawisata

Salah satu solusi dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi bahwa salah satu strategi yang akan diambil oleh indonesia dalam menghadapi MEA adalah:
o   Orang luar negeri harus bisa berbahasa indonesia
o   harus memiliki sertifikat lembaga yang diterbitkan pihak indonesia.
Sisi negatif MEA yaitu pihak  luar akan menginvestasi ke indonesia dan akan mengeksploitasi SDA yang ada di indonesia dan daya saing yang semakin kuat.
Sisi positif untuk indonesa yaitu Dari indonesia dapat meberi pajak kepada investor dan pajak tersebut akan menambah pendapatan negara dan Terbukanya lapangan pekerjaan
Dengan adanya MEA daya saing antar negara ASEAN akan semakin kuat untuk itu indonesia harus siap dan harus menigkatkan SDM agar SDA dapat kita kelola sendiri dan indonesia tidak dapat diambil ahli oleh negara-negara lain. Dan kita dapat menyaingi negara - negara ASEAN.


0 comments:

Posting Komentar